KOMISI VIII BELUM MENETAPKAN BPIH 2010

17-06-2010 / KOMISI VIII

                Sampai saat ini Komisi VIII DPR belum  menyetujui  Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Tahun 2010, karena Panja BPIH Komisi VIII masih menunggu realisasi revisi anggaran BPIH dari Kementerian Agama (Kemenag) dan hasil negosiasi  Kemenag dengan pihak Garuda Indonesia.

Demikian  Ketua Panja BPIH Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro   dalam Konperensi pers di Press Room Gedung DPR, Kamis (17/6)

Menurut Gondo, semula telah disepakati dan dijadwalkan  Rabu 9 Juni 2010 yang lalu, namun karena pihak Kemenag belum selesai bernegosiasi  dengan pihak Garuda Indonesia, maka rencana persetujuan tersebut ditunda atas permintaan Kemenag.

                Komisi VIII  sejak awal menginginkan adanya penurunan BPIH Tahun 2010 dengan tetap meningkatkan Pelayanan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2010, meskipun  Kemenag pada bulan April 2010 sudah mencanangkan kanaikan BPIH sebesar 133 US Dollar dari BPIH Tahun 2009”, terang Gondo.

“Rencana Penurunan BPIH Tahun 2010 dari Komisi VIII berdasarkan adanya temuan in-efisiensi anggaran pada pelaksanaan ibadah haji Indonesia,” tambahnya.

Pertemuan yang dihadiri pula anggota Panja BPIH Fauzi Achmad dan Muhammad Busro, menyampaikan bahwa  Komisi VIII mendukung penuh Kemenag yang sudah mencanangkan penurunan harga ticket BPIH Tahun 2010 sebesar USD 150. Mengingat bahwa pada tahun 2007 harga ticket sekitar USD 1400 dan tahun 2008 karena ada krisis global harga ticket naik menjadi sekitar USD 1800. Sekarang pada tahun 2010 seharusnya harga ticket bisa turun karena dampak krisis global sudah teratasi.

Berdasar UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, biaya operasional panitia penyelenggaraan ibadah dan petugas operasional pusat dan daerah dibebankan pada APBN dan APBD, dalam usulan yang disampaikan Kemenag seperti biaya untuk petugas kesehatan, Siskohat dan beberapa komponen lain dibebankan pembiayaannya dari nilai manfaat setoran BPIH. Kebijakan ini rawan terhadap pelanggaran pembiayaan ganda. 

Komisi VIII mendapatkan beberapa pos pembiayaan yang seyogyanya masuk ke APBN namun dibebankan kepada biaya jamaah haji seperti sewa kantor, sewa rumah dinas, dan kendaraan operasional pejabat misi haji di Jedah. (sc)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...